"Dan akan dibawa ke Sukabumi," ujarnya.
Diketahui, Gatot Brajamusti menjadi terpidana atas tiga kasus berbeda.
Pertama kepemilikan ilegal senjata api dengan hukuman 1 tahun; kedua kasus pemerkosaan anak perempuan di bawah umur dengan 9 tahun pidana; dan ketiga kasus penyalahgunaan narkoba selama 10 tahun. Ia menjalani penahanan sejak 2016.
Baca Juga: Pesan Barack Obama di Pundak Joe Biden: Ada Tantangan Luar Biasa, Pandemi Covid-19 di Dunia
Baca Juga: Link Live Streaming Duel Lazio vs Juventus Kick off Pukul 18.30 WIB: Tak Ada Pemain Positif Covid-19
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Eropa 2020 Tayang di Trans 7: Marc Marquez Belum Bisa Turun Mengaspal
Berikut fakta-fakta tentang Gatot Brajamusti yang dirangkum Pikiranrakyat-bogor.com dari berbagai sumber.
1. Gatot Brajamusti sempat pernah menjadi penasihat spiritual artis Reza Artamevia.
2. Gatot Brajamusti pernah berkuliah di Universitas Indonesia (UI) Fakultas Hukum. Namun, dia tak menyelesaikannya.
3. Gatot Brajamusti pernah menjadi ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) pada periode 2011-2016.