Nikita Mirzani Respons soal Penangkapan Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri: Bersyukur Musuh Gue Masuk Penjara!

- 8 September 2023, 15:00 WIB
Nikita Mirzani respon penangkapan Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Nikita Mirzani respon penangkapan Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api ilegal. /Instagram//@nikitamirzanimawardi_17

Baca Juga: Ini Dia 5 Cara Konversi Gambar Format WEBP Jadi JPG dengan PC dan Handphone

Selain itu, Nikita Mirzani juga mencatat sosok AKP David Adhi Kusuma, yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Serang Kota, sebagai musuhnya. AKP David Adhi Kusuma memimpin proses penangkapan terhadap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Girang Dito Mahendra Masuk Penjara

Potret Nikita Mirzani yang pernah dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.
Potret Nikita Mirzani yang pernah dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik. /@nikitamirzanimawardi_17

Dalam pernyataannya, Nyai dengan tegas menyatakan bahwa musuh-musuhnya tidak akan terhindar dari kasus hukum, sama seperti dirinya.

Ia menyatakan, "Daftar musuh gue, Dito Mahendra, Nindy Ayunda, Kepolisian Serang Kota David Kasat dan anak buahnya, Kejaksaan Serang Kota yang pernah megang kasus gue."

Baca Juga: Soal Kabar Viral Oklin Fia Jadi Duta MUI, Cholil Nafis Berikan Klarifikasi

Ia menambahkan, "Tunggu lu satu-satu kena karmanya, siapapun yang pernah bikin gua sakit akan gue balas sama hal yang lebih menyakitkan."

Menanggapi penangkapan Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya melalui unggahan di akun media sosial Instagramnya. Ia menyatakan rasa syukurnya dengan menyebut "Saya cuma mau bilang makasih ya Allah. Diam-diam tapi pasti. Dito Nindy bersatu di penjara. Mabes Polri keren!"

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah