"Kita sama-sama doakan semoga Allah mudahkan segala urusan hingga selesai, Amin Allahuma Amin. Barakkalhu.. Terima kasih," tandasnya.
Diketahui, Hana Hanifah diduga tersandung dalam kasus prostitusi online hingga ditangkap di daerah Medan. Hana Hanifah kemudian diamankan Polrestabes Medan pada Minggu 12 Juli 2020 atas kasus yang tengah menerpanya saat ini.
Baca Juga: Buntut Kasus Gratifikasi Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor Nurhayati Dipanggil KPK Kedua Kalinya
Fakta terbaru penangkapan artis FTV Hana Hanifah yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online terus berkembang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko mengatakan, saat digerebek di sebuah kamar hotel, Hana Hanifah tidak dalam berbusana lengkap.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita beberapa benda lain seperti handphone dan kartu ATM di kamar tersebut. Barang bukti lainnya di lokasi terdapat satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, kartu ATM, dan sejumlah uang tunai.
Baca Juga: Istana Atur Protokol Pengibaran Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan, Cukup 8 Petugas Paskibraka
"Yang bersangkutan pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap. Kita terus periksa dan kembangkan kasusnya," kata Kombes Pol. Riko Sunarko.
Namun status Hana Hanifah sampai kini masih berstatus sebagai sakasi. Penyidik memintai keterangan seputar dugaan prostitusi online. Dalam penangkapan itu diciduk juga seorang pria berinisial R.