Sudah 2.000 Kali Terlibat dalam Film Dewasa, Bintang Porno Ini Didakwa karena Aksi Kekerasan Seksual

- 24 Juni 2020, 20:21 WIB
Ron Jeremy terancam hukuman 90 tahun penjara atau seumur hidup jika semua tuduhan itu terbukti benar
Ron Jeremy terancam hukuman 90 tahun penjara atau seumur hidup jika semua tuduhan itu terbukti benar /Reuters

Atas semua dakwaan itu, Jeremy tidak mengajukan pembelaan ketika ia muncul di pengadilan pertamanya di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Selasa, 23 Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-depok.com dengan judul 'Bintang Porno Era 70-an Didakwa Lakukan Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual'.

Dia diperintahkan ditahan sebagai pengganti 6,6 juta dolar uang jaminan dan akan didakwa secara resmi Kamis, 25 Juni 2020.

Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, Jeremy menghadapi kemungkinan hukuman maksimal 90 tahun penjara seumur hidup.

Baca Juga: Rhoma Irama Akan Gelar Konser di Acara Khitanan, Bupati Bogor: Mohon Bersabar Dulu, Kami Masih PSBB

Manajer Jeremy, Dante Rusciolelli terkejut setelah mendengar tuduhan itu.

"Kami berharap tuduhan ini terhadapnya tidak benar, tetapi jika itu benar, kami berharap dia dituntut secara penuh oleh hukum," kata Rusciolelli dalam sebuah unggahan di Instagram.

Sebelumnya, majalah Rolling Stone melaporkan tuduhan pelecehan seksual oleh Jeremy pada tahun 2017, yang menyebutka bahwa dirinya tidak pernah dan tidak akan pernah memperkosa siapa pun.*** (Ikbal Tawakal/PR Depok)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x