PR BOGOR - Terjerat kasus narkoba, Ridho Rhoma kini harus menanggug hukuman atas perbuatannya.
Anak raja dangdut Rhoma Irama ini bukan pertama kalinya terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, Ridho Rhoma juga sempat dikabarkan menyalahgunakan narkoba hingga dirinya diamankan pihak berwenang.
Baca Juga: 6 Manfaat Udang bagi Kesehatan, Salah Satunya Baik untung Jantung
Kini putra Rhoma Irama divonis dua tahun penjara di LP Cipinang, Jakarta Timur usai sebelumnya menjalani 8 bulan hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Menanggapi status sang anak yang kini kembali menjadi narapidana, Rhoma Irama mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.
"Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan," kata Rhoma Irama di sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Cobaz TV pada Jumat, 30 Oktober 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok, Minggu 31 Oktober 2021: Kamu Mungkin akan Alami Krisis Keuangan
Meski dikecewakain untuk kedua kalinya, sebagai ayah, Rhoma Irama menyampaikan pesan menyentuh untuk anaknya, dia mengaku akan terus mendukung Ridho Irama bagaimana pun kondisinya.