Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Coki Pardede: Biarlah Ini Menjadi Pelajaran

- 4 September 2021, 19:30 WIB
Jadi tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara, Coki Pardede: biarlah ini jadi pelajaran.
Jadi tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara, Coki Pardede: biarlah ini jadi pelajaran. /Instagram.com/@cokipardede666

Baca Juga: Sudah Dibuka Sejak Kemarin, Objek Wisata di Pangandaran Akan Kembali Ditutup Jika Langgar Prokes

Dia pun kemudian meminta waktu memperbaiki diri, agar dapat tampil kembali di depan publik dengan kondisi kesehatan yang lebih baik ke depannya.

"Biarlah ini menjadi pelajaran untuk saya dan teman-teman diluar sana, ketergantungan pada zat terlarang itu tidak ada untungnya sama sekali," jelas Coki.

Diberitakan sebelumnya, Coki bersama kurir berinisial WL dan RA selaku pemasok sabu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Coki menuturkan, bahwa dirinya memesan sabu tersebut melalui WL, kemudian WL mengambil lagi dari RA.

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang, atas perbuatan Coki, WL dan RA, akan dikenakan Pasal 114, Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah