SM Entertainment Tempuh Jalur Hukum Tindak Sasaeng yang Ganggu Kehidupan Artis, Barang Bukti Sudah Diamankan

- 16 Juli 2021, 16:35 WIB
SM Entertainment umumkan akan tindak tegas kepada sasaeng yang melanggar aturan.
SM Entertainment umumkan akan tindak tegas kepada sasaeng yang melanggar aturan. /Dok. Koreaboo

Baca Juga: 5 Cara Membuat Scrub Wajah dengan Bahan Alami untuk Mengatasi Kulit Kering

Melalui surat pernyataan tersebut, SM Entertainment menyebutkan apa saja tindakan sasaeng yang dianggap melanggar.

"Penguntit sasaeng yang sembrono, seperti menggunakan taksi sasaeng untuk terus mengikuti artis dalam waktu lama atau mengikuti artis ke dan dari tempat dinas militer mereka, mencari tahu lokasi tempat tinggal mereka dan masuk tanpa izin di dalam ruangan atau tempat parkir.

"Atau mengirim paket dengan cara bahwa pengirimnya tidak dapat diidentifikasi, telah menyebabkan kerugian mental dan fisik yang parah tidak hanya bagi para seniman tetapi juga orang-orang di sekitar mereka seperti keluarga, kenalan, dan tetangga mereka," tulisnya.

Tindakan tersebut bukan ekspresi kasih sayang dari penggemar tetapi tindakan ilegal yang melanggar privasi dan merupakan tindakan kriminal yang pasti.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Sabtu 17 Juli 2021: Terimalah Saran dari Orang Terdekat Kamu

Tak hanya itu, SM Entertainment juga mengaku akan memberikan hukuman penjara kepada siapa saja yang melanggar dan merugikan artisnya.

"Hukuman penjara juga dapat diterima sebagai hukuman pidana dengan mengikuti Undang-Undang Hukuman yang baru-baru, yang diundangkan atas Kejahatan Menguntit," katanya.

Tak tanggung-tanggung, SM Entertainment akan mengambil jalur hukum sebagai bentuk tindakan tegas pada sasaeng.

"Untuk melindungi artis agensi kami, kami akan melepaskan sikap lunak yang kami pegang terhadap sasaeng sampai sekarang dan akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan tegas tanpa keringanan hukuman atau penyelesaian," tulisnya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah