Hal tersebut sehubungan dengan maraknya perlakuan yang tidak pantas oleh para haters kepada idol dan artis di dunia hiburan.
Ujaran kebencian yang diutarakan hater tersebut mulai dari mencemari nama baik artis, membuat desas-desus, membuat berita palsu, hingga menghina artis.
Jika tidak ditindak dengan tegas, perilaku tersebut tidak hanya akan mengganggu privasi, bahkan dapat berakibat buruk bagi kesehatan mental para artis.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok Sabtu, 17 Juli 2021: dari Kesehatan, Asmara hingga Karier
Melalui pernyataan resmi yang dirilis SM Entertainment tersebut, mereka menegaskan bahwa tidak akan tanggung-tanggung dalam memberikan tuntutan.
Mereka akan mengajukan tututan pidana bagi siapa saja yang melanggar privasi artis dalam agensinya tersebut.
"Pelanggaran privasi yang berlebihan oleh apa yang disebut 'sasaeng' terhadap artis kami tidak akan lagi dimaafkan dan akan ditanganin dengan ketat," tulis SM Entertainment yang telah diterjemahkan dan dikutip PikiranRakyat-Bogor.com melalui Instagram @officialkvibes pada 16 Juli 2021.
Baca Juga: Jadwal Badminton di Olimpiade Tokyo 2020, Update Rincian Jam Main 7 Wakil Indonesia
Menurut fakta, kejahatan yang dilakukan tersebut bahkan bisa mendapatkan hukuman penjara.
Tindakan tegas yang dilakukan SM Entertainment ini merupakan salah satu bentuk upaya agensi yang dilakukan demi menciptakan kesejahteraan bagi para artisnya.***