KPK menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara tersebut lebih fokus pada ukuran penguatan integritas dan netralitas ASN.
"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," katanya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 8 Mei 2021: Cek Prediksi Keberuntungan Cinta hingga Karier Kamu!
Menurut Ali, berdasarkan hasil TWK yang diikuti oleh 1.351 pegawai KPK, terdapat 1.274 orang yang memenuhi syarat.
Sedangkan pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.***