"Ia (Gisel) minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir pada hari Jumat, 8 Januari 2021 kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kompak Satu Suara dengan Mensos Risma, Anies Ingatkan Para Bapak Tak Pakai Uang Bansos untuk 'Jajan'
Kemudian pihak Kombes Yusri juga belum dapat menjelaskan secara keseluruan terkait pemeriksaan yang akan akan dijalankan oleh Gisel.
"Jadi ini yang bisa saya sampaikan semuanya nanti hasilnya seperti apa kita tunggu aja dari penyidik,” kata Yusri Yunus.***