Seret Gisel dan MYD Jadi Tersangka, Ini 6 Fakta Baru Video Syur 19 Detik

- 30 Desember 2020, 14:49 WIB
Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur. /Instagram/@gisel_la

Awalnya Gisel tidak mengaku bahwa perempuan yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.

Tetapi akhirnya dirinya mengakui kepada pihak penyidik, bahwa pelaku dalam video tersebut adalah dirinya.

3. Telah terungkap lokasi dan waktu pembuatan video pornografi diambil

Berdasarkan pengakuan dari pelaku video tersebut, Gisel dan MYD, video tersebut dibuat di salah satu kamar hotel yang ada di Medan, Sumatera Selatan pada tahun 2017.

Baca Juga: Sindir Fadli Zon Soal 'Diskriminasi' HRS, Mantan Politisi PSI: Anda Justru Mengistimewakan FPI

4. Dalam pembuatan video tersebut, Gisel masih istri sah Gading Marten

Tak kalah menarik dengan fakta sebelumnya, ternyata saat melakukan pembuatan video telah terungkap bahwa Gisel dan Gading Marten masih menjadi sepasang suami-istri.

Karena mereka baru bercerai pada awal tahun 2019.

5. Hukuman buat Gisel dan MYD 12 tahun penjara

Atas perbuatan mereka, pihak kepolisian akhirnya memutuskan bahwa Gisel dan MYD telah disangkakak dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-undang tentang pornografi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah