Awalnya Gisel tidak mengaku bahwa perempuan yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.
Tetapi akhirnya dirinya mengakui kepada pihak penyidik, bahwa pelaku dalam video tersebut adalah dirinya.
3. Telah terungkap lokasi dan waktu pembuatan video pornografi diambil
Berdasarkan pengakuan dari pelaku video tersebut, Gisel dan MYD, video tersebut dibuat di salah satu kamar hotel yang ada di Medan, Sumatera Selatan pada tahun 2017.
Baca Juga: Sindir Fadli Zon Soal 'Diskriminasi' HRS, Mantan Politisi PSI: Anda Justru Mengistimewakan FPI
4. Dalam pembuatan video tersebut, Gisel masih istri sah Gading Marten
Tak kalah menarik dengan fakta sebelumnya, ternyata saat melakukan pembuatan video telah terungkap bahwa Gisel dan Gading Marten masih menjadi sepasang suami-istri.
Karena mereka baru bercerai pada awal tahun 2019.
5. Hukuman buat Gisel dan MYD 12 tahun penjara
Atas perbuatan mereka, pihak kepolisian akhirnya memutuskan bahwa Gisel dan MYD telah disangkakak dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-undang tentang pornografi.