Adanya penyebaran asusila ini, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah menahan serta menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia, nama insial tersangka tersebut adalah PP dan MN.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Jadi yang Paling Tajir
Menurut laporan, tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Namun, tersangka tersebut merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut secara masif di berbagai media sosial.
Kemudian dua tersangka penyebar video asusila yang mirip Gisella Anastasia, telah mengaku bahwa menyebarkan video tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menambah jumlah pengikut atau followers di akun media sosial mereka dan juga demi mengikuti kuis.***