PR BOGOR - Artis Cantik Mantan Istri Gading Marten, Gisella Anastasia telah memenuhi panggilan kedua dari pihak penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Desember 2020,
Panggilan kedua tersebut masih terkait dengan kasus video asusila berdurasi 19 detik yang telah beredar melalui media sosial belum lama ini.
Hari ini Gisella Anastasia hadir ke Polda Metro Jaya bersama dengan pengacaranya Sandy Arifin.
Baca Juga: Berikut Profil 5 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Dilantik Jokowi Pagi Ini
Mereka berdua hadir guna menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kedua kalinya sebagai saksi video asusila tersebut.
"Kita datang memenuhi panggilan saja," kata Gisella Anastasia.
Kemudian sang mantan istri Gading Marten ini hadir bersama dengan pengacaranya, setiba disana merema langsung menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Drama Korea True Beauty Episode 5, Siapakah yang Memenangkan Hati Lim Ju Kyung?
Namun, sebelumnya juga pihak penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Gisel untuk kedua kalinya.
"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Adanya penyebaran asusila ini, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah menahan serta menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia, nama insial tersangka tersebut adalah PP dan MN.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Jadi yang Paling Tajir
Menurut laporan, tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Namun, tersangka tersebut merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut secara masif di berbagai media sosial.
Kemudian dua tersangka penyebar video asusila yang mirip Gisella Anastasia, telah mengaku bahwa menyebarkan video tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menambah jumlah pengikut atau followers di akun media sosial mereka dan juga demi mengikuti kuis.***