PEMBRITA BOGOR - Sebagai respons terhadap demonstrasi buruh yang terus berlangsung terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memutuskan untuk mengalihkan sejumlah rute di sekitar area Patung Kuda.
Penyesuaian ini bertujuan untuk mencegah gangguan pada perjalanan harian bagi individu yang menggunakan rute Pulogadung-Rawa Buaya (2A) dan PGC-Juanda (5C).
Wibowo, Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, menekankan pentingnya kerjasama masyarakat selama periode ini.
"TransJakarta mengimbau pelanggan untuk beradaptasi dengan perubahan layanan, dan kami akan terus menginformasikan layanan TransJakarta terbaru secara luas agar diketahui oleh masyarakat," jelas Wibowo.
Sekadar informasi, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan diumumkan pada Selasa (21/11/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, mengatakan bahwa besaran UMP DKI 2024 didasarkan pada PP 51/2023. UMP DKI 2024 saat ini sebesar Rp5.043.068, atau hanya naik Rp165 ribu dari sebelumnya berada di kisaran angka Rp4,9 juta per bulan.
Baca Juga: 300 Investor Asing Teken Lol Pembangunan IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada