PR BOGOR - Pinjaman online ilegal alias pinjol ilegal kini sedang marak terjadi sehingga Polri mengambil langkah tegas dengan menggeledah serta menangkap beberapa penyelenggara di berbagai daerah.
Pinjol ilegal sangat berbahaya, karena sudah banyak kasus hukum yang terjadi akibat meminjam uang dari pinjol ilegal.
Korban tidak hanya dirasakan oleh mereka yang mendaftar ke aplikasi pinjol ilegal. Namun ada juga korban yang sama sekali tidak pernah mendaftar atau meng-install aplikasi pinjol ilegal tersebut.
Baca Juga: Aaron Connelly Kritik Kebijakan Jokowi: Kesulitan Cari Dana Bangun IKN, Tapi Nekat Gelar Olimpiade
Kita harus selalu hati-hati dan tetap tenang jika kebocoran informasi data terjadi.
Ketika kebocoran informasi data pribadi bocor, hingga dimanfaatkan oleh pinjol ilegal, kamu bisa melakukan beberapa langkah berikut ini sebagai solusi:
1. Sabar, jangan emosi dan tetap tenang sambil menganalisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam.
2. Jika data Anda digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan besar data pribadi Anda bocor dan digunakan oleh orang lain untuk meminjam secara online. Hal yang perlu dilakukan:
- Cek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman.
- Cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun.
- Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data Anda.
Baca Juga: Mau Ciptakan Legenda Baru Land of Dawn, Moonton Kolaborasi dengan Garudaku