Tak Terdaftar sebagai Penerima BST Kemensos Rp300 Ribu? Coba Ketahui Persyaratannya Berikut

- 5 Januari 2021, 09:33 WIB
Data tidak ditemukan untuk penerima BST Kemensos.
Data tidak ditemukan untuk penerima BST Kemensos. /Tangkap layar laman dtks kemensos

Ia melarang apabila Bansos Tunai dibelikan rokok dan minuman keras.

Baca Juga: Fakta Baru Skandal Video Syur Gisel dan Nobu, Pakar IT Bocorkan Ada Durasi Video Lebih Lama

Lebih rincinya, Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako agar dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

Untuk mengetahui apakah Anda menerima Bansos Tunai atau tidak, bisa dicek melalui laman dtks.kemensos.go.id, dengan tata cara sebagai berikut:

1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Terdapat tiga pilihan ID Kepesertaan, yakni NIK, ID DTKS/BDT dan nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Nobu Habiskan 11 Jam di Gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya

2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

3. Masukkan Nama sesuai dengan ID yang dipilih

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x