Cek di Sini, 4 Bantuan di Bulan April yang Masih Bisa Didapat

4 April 2021, 16:24 WIB
Sejumlah bantuan pemerintah yang masih disalurkan pada April ini. Bantuan yang diberikan mulai sembako, uang hingga pelatihan. /ANTARA/Agus Bebeng

PR BOGOR - Pemerintah dengan berbagai cara terus menyalurkan bantuan untuk mengurangi dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19.

Sedikitnya masih ada 4 bantuan yang disalurkan pemerintah hingga April 2021 ini.

Di antaranya, bantuan yang masih bisa dicairkan adalah bantuan untuk UMKM, karyawan, bantuan prakerja, guru honorer, dan korban PHK.

Baca Juga: Sambut Ramadhan Penuh Berkah, Begini 3 Anjuran dari Syekh Abdul Qodir al Jailani

Baca Juga: Sang Ibunda Histeris Lihat Atta Halilintar Pake Peci, Zaskia Adya Mecca: Disamping Mama, Papa Mukanya Asem

Bentuk bantuan yang diberikan pemerintah, mulai dari sembako hingga uang tunai.

Bantuan juga diberikan berupa pelatihan untuk meningkatkan kemampuan individu dan skill.

Cek di sini, 4 bantuan yang masih disalurkan pada April 2021:

1. BST Rp 300.000

Kementerian Sosial sudah resmi menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu dari bulan Januari-April 2021.

Tercatat, ada 10 juta penerima BST tahun ini.

Penyaluran BST dilakukan dengan cara mengirim langsung ke penerima melalui mekanisme pos Indonesia.

2. Subsidi listrik

Berbeda dari sebelumnya yang gratis, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.

Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, dan bisnis skala kecil daya 450 VA besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Di sisi lain, pelanggan golongan rumah dengan daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya serta pembebasan ketentuan rekening minimal sebesar 50 persen.

3. BLT UMKM

Pemerintah memastikan untuk melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan BLT UMKM pada 2021.

Beda halnya dengan tahun lalu, bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara langsung dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.

Hal ini sesuai yang tertera dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.

Bantuan tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

4. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan skill dan kompetensi.

Masing-masing penerima Kartu Prakerja akan menerima Rp 3.550.000 selama menjalani program.

Jika dirinci, insentif tersebut mencakup bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selain itu, terdapat insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei sebesar Rp 150.000.

Dana tersebut akan diterima peserta bertahap dari sebelum sampai pelatihan kerja selesai dilaksanakan.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler