Jaksa meyakini Rafael Alun melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui pembelian aset seperti tanah, bangunan, dan mobil.
Dengan demikian, klaim yang menyebut bahwa Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi senilai 3000 T Rafael Alun merupakan informasi keliru alias HOAKS!
Tidak ada laporan resmi terbaru yang menyatakan total nilai kasus korupsi hingga TPPU Rafael Alun mencapai 3000 triliun.***