"Mulai 1 Juli urus SIM dan SKCK HARUS ADA SERTIFIKAT VAKSIN. NAH DI SINI KITA MENYEDIAKAN JASA CETAK KARTU VAKSIN."
Faktanya, menurut Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Komisaris Besar Djati Utomo memastikan hal tersebut merupakan berita yang tidak benar.
Sebelumnya, syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk mengurus SIM sempat dibuat di Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dan Polres Indragiri Hilir, Riau.
Namun ternyata kebijakan sertifikat vaksinasi Covid-19 tersebut dicabut karena vaksinasi belum menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.
Dari semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang diunggah oleh sumber klaim tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***