Cek Fakta: Benarkah KPK Beri Dana Hibah Rp96 Miliar kepada ICW?

- 28 Juni 2021, 12:10 WIB
KPK dikabarkan mengalirkan dana hibah kepada ICW.
KPK dikabarkan mengalirkan dana hibah kepada ICW. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR BOGOR - Belum lama ini beredar luas kabar di platform media sosial Facebook soal Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kabar tersebut mengklaim bahwa KPK telah memberikan dana hibah kepada ICW.

Sumber klaim juga menyebutkan bawha dana yang dialirkan ke ICW sebesar Rp96 miliar.

Baca Juga: BEM UI Juluki Jokowi The King of Lip Service, Cholil Nafis: Mahasiswa Nakal Dikit Biarin Aja, Itu Tanda Cerdas

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kabar yang mengklaim bahwa KPK memberikan dana kepada ICW merupakan informasi hoaks.

Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram Jabar Saber Hoaks pada Senin, 28 Juni 2021, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya adapun narasi yang ditulis dalam unggahan informasi hoaks tersebut.

"Temuan BPK ada dana mengalir 96 miliar ke ICW dari KPK untuk apa dana hibang 96 miliar?," demikian narasi yang ditulis di dalam unggahan tersebut.

Tangkapan layar hoaks yang mengklaim bahwa KPK telah mengalirkan dana hibah kepada ICW.
Tangkapan layar hoaks yang mengklaim bahwa KPK telah mengalirkan dana hibah kepada ICW. Instagram.com/@jabarsaberhoaks

Baca Juga: Info Pendaftaran PPDB Jakarta: Jalur Zonasi SMP-SMA Dibuka Hari Ini, Catat Tanggal Pengumuman Kelulusannya

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x