PR BOGOR - Belum lama ini beredar luas kabar di platform media sosial Facebook soal Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kabar tersebut mengklaim bahwa KPK telah memberikan dana hibah kepada ICW.
Sumber klaim juga menyebutkan bawha dana yang dialirkan ke ICW sebesar Rp96 miliar.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kabar yang mengklaim bahwa KPK memberikan dana kepada ICW merupakan informasi hoaks.
Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram Jabar Saber Hoaks pada Senin, 28 Juni 2021, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Sebelumnya adapun narasi yang ditulis dalam unggahan informasi hoaks tersebut.
"Temuan BPK ada dana mengalir 96 miliar ke ICW dari KPK untuk apa dana hibang 96 miliar?," demikian narasi yang ditulis di dalam unggahan tersebut.