"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya.
"Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” katanya.
Lebih lanjut dr. Nadia mengungkapkan bahwa secara umum, sejak 11 Maret 2020, menurut WHO bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19.
Menurutnya klasifikasi A1 negara berisiko tinggi penularan Covid-19 untuk Indonesia baru-baru ini ditetapkan oleh Hong Kong.
Baca Juga: Update Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini 27 Juni 2021, Segera Klaim untuk Dapatkan Hadiah Gratis
Melihat kondisi tersebut, Hong Kong menetapkan peumpang penerbangan dari Indonesia tidak boleh memasuki wilayah mereka.
Sebelumnya Filipina, India, Nepal, dan Pakistan juga telah ditetapkan kategori A1 oleh Hong Kong. Penetapan itu merupakan keputusan dari otoritasi Hong Kong dan bukan berdasarkan kategori dari WHO.***