PR BOGOR - Beberapa hari ke belakang, rencana pelaksanaan ibadah Haji 2021 sempat jadi perbincangan hangat.
Terkait pelaksanaan Haji 2021, baru-baru ini tersiar kabar di media online yang menyebutkan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengeluarkan kebijakan baru.
Dalam sumber klaim tersebut, BPKH menyebutkan bahwa bagi calon jemaah haji yang mengambil dana Haji 2021, tidak akan bisa melakukan ibadah haji seumur hidup.
Baca Juga: Peruntungan Shio 10 Juni 2021: Kelinci, Naga, Ular, Kuda, Kambing, Semua Orang di Pihakmu!
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar yang terdapat dalam sumber klaim merupakan informasi hoaks.
Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari laman Kominfo, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Sebelumnya, kabar soal dana haji terdapat dalam sebuah artikel media online yang berjudul "BPKH: Jemaah yang Tarik Dana Haji Konsekuensinya Kemungkinan Tidak Berhaji Seumur Hidup."
Faktanya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan pihaknya siap mengembalikan dana calon jemaah haji yang ingin menarik kembali dananya setelah pembatalan Haji 2021.
Baca Juga: Melihat Keluarga 'Pahlawan' dalam Kecelakaan Kereta Api Pakistan
Lebih lanjut Anggito mengatakan bahawa calon jemaah haji yang menarik dananya akan kehilangan nomor antrean pemberangkatan.