Cek Fakta: Indonesia Dikabarkan Masuk Negara Berisiko Tinggi Covid-19 Menurut WHO, Simak Faktanya

- 27 Juni 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /PIXABAY

PR BOGOR - Seluruh penduduk di dunia kini masih menghadapi ancaman wabah virus corona atau Covid-19.

Bahkan di beberapa negara termasuk Indonesia, jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah.

Terkait hal itu, belum lama ini beredar luas melalui aplikasi pesan WhatsApp yang mengklaim bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Indonesia sebagai negara A1 berisiko tingggi Covid-19.

Baca Juga: Italia Lolos Perempat Final Euro 2020, Austria Bermain Luar Biasa

Dalam sumber klaim tersebut, risiko penularan Indonesia sama dengan negara lain yakni India, Pakistan, Brasil hingga Filipina.

Menurut WHO, negara lain berhak menolak siapa pun yang berasal dari negara yang memiliki risiko penularan Covid-19 tinggi.

Beredar berita hoaks di WhatsApp terkait Informasi status Covid-19 Indonesia yang masuk kategori A1 high risk dari WHO.
Beredar berita hoaks di WhatsApp terkait Informasi status Covid-19 Indonesia yang masuk kategori A1 high risk dari WHO. Dok. Kemenkes
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata informasi yang mengklaim bahwa Indonesia termasuk negara berisiko tingggi penularan Covid-19 adalah hoaks.

Baca Juga: Daftar 5 Titik Pengecekan Ganjil Genap di Bogor Hari Ini Minggu, 27 Juni 2021, Cek Sebelum Bepergian!

Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari laman Kemenkes pada Minggu, 27 Juni 2021, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan hoaks tersebut.

Informasi hoaks yang disebutkan oleh sumber klaim telah diluruskan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi.

"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya.

Baca Juga: Marc Marquez Mengaku Ingin Segera Libur Ketimbang Balapan di Grand Prix Belanda Usai Kecelakaan Parah

"Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” katanya.

Lebih lanjut dr. Nadia mengungkapkan bahwa secara umum, sejak 11 Maret 2020, menurut WHO bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19.

Menurutnya klasifikasi A1 negara berisiko tinggi penularan Covid-19 untuk Indonesia baru-baru ini ditetapkan oleh Hong Kong.

Baca Juga: Update Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini 27 Juni 2021, Segera Klaim untuk Dapatkan Hadiah Gratis

Melihat kondisi tersebut, Hong Kong menetapkan peumpang penerbangan dari Indonesia tidak boleh memasuki wilayah mereka.

Sebelumnya Filipina, India, Nepal, dan Pakistan juga telah ditetapkan kategori A1 oleh Hong Kong. Penetapan itu merupakan keputusan dari otoritasi Hong Kong dan bukan berdasarkan kategori dari WHO.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x