HOAKS atau FAKTA: Tersiar Kabar Gibran Serahkan Diri ke KPK karena Terseret Korupsi Dana Bansos

- 4 Januari 2021, 13:26 WIB
Gibran Rakabuming Raka dikabarkan terseret dalam kasus dugaan korupsi Bansos.
Gibran Rakabuming Raka dikabarkan terseret dalam kasus dugaan korupsi Bansos. /ANTARA/Mohammad Ayudha

PR BOGOR - Beredar sebuah video dengan narasi Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka disebut menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, pada video tidak ada penjelasan bahwa KPK memanggil putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Dalam video berdurasi 11 menit 40 detik itu, hingga menit terakhir isi video sama sekali tidak mencerminkan dengan narasi yang dituliskan di judul.

Baca Juga: Viral Tiga Pemuda Santai Hina Satgas Covid-19 di Media Sosial, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Narasi yang menyebut Gibran Rakabuming Raka menyerahkan diri ke KPK, diadaptasi menjadi sebuah judul video YouTube yang diunggah oleh akun 651 pada 22 Desember 2020.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, dikutip PRBogor.com dari Kominfo, Sabtu, 2 Januari 2021, narasi yang mengeklaim bahwa Gibran Rakabumi menyerahkan diri ke KPK adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Faktanya, dalam video tersebut mencatut pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman yang meminta Gibran Rakabumi menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Perizinan RSU Kasih Bunda Cimahi, KPK Panggil Dirut Hakaaston Jadi Saksi

Anggota Komisi III DPR RI yang akrab disapa Benny itu mendorong KPK benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik sebagai respons beredarnya kabar dugaan keterlibatan lingkaran Istana dan elite partai politik di kasus korupsi Bansos.

“Demi menjaga nama baik Istana dan citra Presiden Jokowi, segeralah KPK ambil langkah. Panggil dan periksa. Jangan ada ewuh pakewuh! Bila perlu istana fasilitasi KPK untuk segera periksa. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa," Kata Benny dikutip dari Twitternya @BennyHarmanID, 20 Desember 2020. 

Sementara itu, KPK merespons soal nama Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Video 19 Detik Digarap Polisi, Muncul Rekaman Lebih Panjang saat Gisel di Medan di 2017

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta.

Nurul Ghufron menambahkan bahwa KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

Baca Juga: Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Gisel dan Nobu Kompak Buat Status Ini

"Semua info itu kami akan filter, nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ad buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron, sebagaimana dikutip dari Antara, pada Selasa, 22 Desember 2020.

Dengan demikian, narasi yang mengeklaim bahwa Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke KPK adalah hoaks dan termasuk kategori konten palsu (fabricated content).***

Editor: Yuni

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x