PR BOGOR - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Gibran Rakabuming Raka menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa waktu ke belakang, memang ramai diisukan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terlibat dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, namun ia telah membantah hal itu.
Berdasarkan hasil penelusuran PRBogor.com dari laman Kominfo, Minggu 3 Januari 2021, kabar terkait Gibran Rakabuming Raka yang menyerahkan diri ke KPK adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: Angka Kematian Tenaga Medis Indonesia Tertinggi di Asia, 5 Besar di Dunia, Menurut Data IDI
Kabar ini pertama kali dibagikan oleh salah satu pemilik akun Facebook pada 24 Desember 2020.
Pemilik akun Facebook tersebut mengunggah tautan yang mengarah ke kanal YouTube 651.
Adapun tumbnail video YouTube tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Hyun Bin dan Son Ye Jin Layak Disebut Pasangan Sempurna
"GIBRAN MENYERAH !!! DEMI ISTANA"
"HEB0H! GIBRAN SERAHKAN DIRI KE KPK DEMI IST4NA ! KENAPA LURR"