Cek Fakta: Benarkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Dipecat?

2 Mei 2021, 17:07 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dikabarkan dipecat dari jabatannya. /Tangkapan layar YouTube/Pikiran Rakyat/YouTube.com/Pikiran Rakyat

PR BOGOR - Belum lama ini beredar luas kabar yang mengklaim bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat.

Kabar tersebut berupa tangkapan layar dari salah satu kanal YouTube.

Kabar pemecatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu telah beredar sejak 28 April 2021.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 2 Mei 2021: Total Kasus Positif 1.677.274 dan Sembuh 1.530.718 Pasien

Bahkan dalam sumber klaim disebutkan bahwa pemberhentian pimpinan TNI yang menjabat sejak 8 Desember 2017 itu dikaitkan dengan peristiwa kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar tersebut merupakan informasi hoaks.

Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya, berikut ini judul sampul dalam video yang berdurasi 10 menit itu.

Baca Juga: VIDEO VIRAL! Kerumuna di Tanah Abang saat Beburu Baju Lebaran, Inul Daratista Sampai Nyebut karena Kesal

"NASIBNYA BERAKHIR...!!! PANGLIMA TNI DIPECAT. DETIK** PEMECATAN KARENA KRI NANGGALA TENGGELAM."

Tangkapan layar hoaks yang menyatakan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat. ANTARA
Faktanya, pada Jumat 30 April 2021, Panglima Hadi Tjahjanto diketahui masih memimpin upacara penyerahan jabatan.

Penyerahan jabatan tersebut yakni Komandan Sekolah Komando (Dansesko) TNI dan Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Juga: VIDEO VIRAL! Rekam Aksi Penyiksaan Diduga oleh KKB Papua, Ini Tanggapan Muannas Alaidid

Selain itu, tak ada informasi resmi dari pihak berwenang terkait pemecatan Panglima Hadi Tjahjanto tersebut.

Dari semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengklaim bahwa Panglima Hadi Tjahjanto dipecat termasuk kategori konten yang salah.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler