PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran game online populer yang dianggap berpotensi memberikan dampak negatif terhadap anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyoroti pentingnya penerapan rating yang serupa dengan film untuk gim daring battle royal saat ini.
Dalam sebuah acara di Jakarta pada Selasa, 23 April 2024, Budi Arie menyampaikan, "Kita perlu memperhatikan rating dalam mengakses gim, sebagaimana halnya dalam film."
Ia juga menegaskan peran orang tua dalam memantau anak-anak dalam mengakses konten digital. Dia menyoroti pentingnya batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta perluasan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.
"Orang tua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya," tambahnya.
Game Online Mengandung Kekerasan Akan Diblokir Kominfo
Pemerintah menyoroti perlunya klasifikasi game online sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar, "Blokir gim-gim yang tidak sesuai dengan klasifikasi tersebut adalah kemungkinan, terutama untuk konten-konten yang mengandung kekerasan atau perilaku seksual yang tidak pantas."
Pemerintah sedang merumuskan regulasi yang bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif ranah digital.