Waduh! Beberapa Game Battle Royal ini Bakal Diblokir, Begini Kata Kominfo

- 23 April 2024, 16:00 WIB
Sigma Battle Royale
Sigma Battle Royale /Foto: dok. Istimewa

PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran game online populer yang dianggap berpotensi memberikan dampak negatif terhadap anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyoroti pentingnya penerapan rating yang serupa dengan film untuk gim daring battle royal saat ini.

Dalam sebuah acara di Jakarta pada Selasa, 23 April 2024, Budi Arie menyampaikan, "Kita perlu memperhatikan rating dalam mengakses gim, sebagaimana halnya dalam film."

Ia juga menegaskan peran orang tua dalam memantau anak-anak dalam mengakses konten digital. Dia menyoroti pentingnya batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta perluasan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

"Orang tua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya," tambahnya.

Game Online Mengandung Kekerasan Akan Diblokir Kominfo

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar /Foto: PMJ News/Muhammad Rafiq

Pemerintah menyoroti perlunya klasifikasi game online sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar, "Blokir gim-gim yang tidak sesuai dengan klasifikasi tersebut adalah kemungkinan, terutama untuk konten-konten yang mengandung kekerasan atau perilaku seksual yang tidak pantas."

Pemerintah sedang merumuskan regulasi yang bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif ranah digital.

Mereka berharap bahwa Peraturan Presiden Perlindungan Anak dari Gim Online akan segera selesai dan terbit pada tahun ini.

"Kami sedang menyempurnakan berbagai regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak di ranah digital atau online," kata Nahar.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka menegaskan bahwa game online yang mengandung kekerasan dapat diblokir sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Dari aturan tersebut, jelas bisa (blokir) jika memang imbasnya ke perilaku anak-anak yang mengikuti gim tersebut," ujar Anggota KPAI Kawiyan.***

 

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah