Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 94 Semester 2, Uji Kompetensi Bab Tiga Paling Terbaru 2024

- 26 Januari 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi gedung DPR dan MPR.
Ilustrasi gedung DPR dan MPR. /Foto: dok. MPR

PEMBRITA BOGOR - Berikut ini kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 9 halaman 94 yang berisi pertanyaan soal fungsi DPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Presiden, dan MPR.

Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 94 ini bisa dijadikan sebagai referensi belajar di rumah untuk mendapatkan nilai maksimal di sekolah.

Adapun jawaban PKN kelas 9 halaman 94 ini berusmber dari Buku Sekolah Elektronik (BSE) terbitan Kemendikbud. Untuk itu, diharapakan siswa bisa mengerjakan soal terelebih dahulu sebelum mengisi jawaban.

Baca Juga: Soal dan Pembahasan Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP Bab 5 Halaman 131 Kurikulum 2013 Teori Erupsi Gunung Berapi

Pembahasan jawaban PKN kelas 9 ini dipandu oleh Khairul Anwar, S.Pd., alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) jurusan Ilmu Keguruan. Berikut selengkapnya:

Pembahasan PKN Kelas 9 SMP Halaman 94 Lengkap dan Terbaru

Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 94.
Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 94. /Foto: BSE Kemendikbud

Jawab pertanyaan di bawah ini dengan benar!

1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?
2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!
3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara? Siapa saja tokohnya?
4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?
5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?
6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?
7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis komunis!
8. Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!
9. Bandingkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru dan masa Reformasi!
10. Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer!
11. Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
12. Jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan!
13. Jelaskan fungsi-fungsi DPR!
14. Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung!
15. Bagaimana hubungan antara DPR dengan Presiden?
16. Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR?

Baca Juga: Latihan PAS IPA Kelas 7 Semester 1, Contoh Soal Ulangan Harian dan Kunci Jawaban

Jawabannya adalah...

1. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara, yang memiliki empat sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.

2. Sifat-sifat kedaulatan adalah...

  • Asli: kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
  • Permanen: kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
  • Tunggal: kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain
  • Tidak Terbatas: kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

3. Teori kedaulatan tuhan:

  • Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berasal dari Tuhan sebagai asas dari segala sesuatu ( causa prima). Tokohnya yaitu : Augustinus, Thomas Aquino, F. Hegel dan F.J. Stahl.
  • Teori Kedaulatan Negara: Kekuasaan tertinggi pemerintah bersalah dari negara, hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara. Tokohnya yaitu : Jean Bodin, F. Hegel, G. Jellinek, dan Paul Laband.

4. Montesquieu mengemukakan bahwa cabang kekuasaan itu ada tiga yaitu.

  • A. Legislatif: membuat undang-undang
  • B. Eksekutif: melaksanakan undang-undang
  • C. Yudikatif: mengawasi agar peraturan undang-undang berjalan dengan baik.

5. Landasan Yuridis Indonesia adalah sebagai berikut:

  • A. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat
  • B. Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • C. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) 
  • D. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1)

6. Demokrasi Pancasila merupakan suatu sistem yang dilaksanakan dengan mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama yang bersumber pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

7. Demokrasi Pancasila merupakan suatu sistem yang dilaksanakan dengan mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama yang bersumber pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

8. Asas-asas Pemilu di Indonesia

  • Langsung: rakyat memberikan suaranya secara langsung tanpa perantara.
  • Umum: telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • Bebas: memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan 
  • Rahasia: pilihannya tidak akan diketahui oleh siapa pun dengan jalan apa pun
  • Jujur: bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang undangan
  • Adil: mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun

9. Pada masa orde lama masih sering terjadi penyimpangan hal ini disebabkan karena penerapannya tidak berdasarkan pada Pancasila, sedangkan pada masa orde baru jarang terjadi penyimpangan karena telah mengikuti nilai-nilai Pancasila

10. Pada masa orde lama masih sering terjadi penyimpangan hal ini disebabkan karena penerapannya tidak berdasarkan pada Pancasila, sedangkan pada masa orde baru jarang terjadi penyimpangan karena telah mengikuti nilai-nilai Pancasila.

11. Tugas pokok MPR

  • Mengubah dan menetapkan UUD
  • Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden jabatannya apabila terbukti melanggar UUD 1945 atau UU
  • Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa

12. Tugas pokok presiden

  • Menjalankan pemerintahan sesuai dengan UUD
  • Menetapkan peraturan pemerintahan
  • Mengangkat dan memberhentikan menteri menteri

13. Fungsi DPR

  • Fungsi Legislasi: Menetapkan undang-undang dengan persetujuan Presiden
  • Fungsi Anggaran: Mnyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang
  • Fungsi Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden

14. Tugas pokok Mahkamah Agung adalah berwenang dalam melakukan sidang Kasasi, Peninjauan Kembali, dan uji materi. Sedangkan tugas pokok Mahkamah Konstitusi adalah berwenang dalam melakukan sidang sengketa pemilihan umum, dugaan pelanggaran presiden, dan uji materi.

15. Hubungan adalah DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang.

16. Penetapan Undang Undang Dasar dan Pemilihan/Penetapan/Pemberhentian Jabatan Presiden dan Wakilnya.

Selamat mengerjakan.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah