Jawaban: Memejamkan matanya, mendoakan, dan menutupi jasadnya dengan kain.
3. Apa yang dimaksud dengan ta'ziyyah? Kemukakan pula hukumnya, alasan hukumnya, dan adab-adabnya!
Jawaban: Ta’ziah adalah kegiatan mengunjungi keluarga yang sedang berduka karena meninggalnya anggota keluarga tersebut.
Hukum ta'ziah adalah wajib. Adab-adab ta'zian yaitu, menghibur keluarga jenazah, tidak mengingat kesalahan atau dosa jenazah, dan tidak bercanda.
4. Jika orang yang meninggal dunia meninggalkan utang, bagaimana hukum melunasinya dan harta siapa yang digunakan untuk melunasi utangnya?
Jawaban: Utang orang yang telah meninggal dunia dilunasi oleh ahli waris dari jenazah baik itu dari harta yang ditinggalkan oleh jenazah maupun harta ahli warisnya.
5. Memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah seorang muslim hukumnya adalah fardu kifayah. Jelaskan maksudnya!
Jawaban: Kewajiban yang dilakukan bersama-sama, jika salah satu orang telah mangafani jenazah maka kewajiban orang lain gugur.