Meteri PKKMB Disoroti Publik, Civitas Akademika UI Tegas Dukung Pendidikan Antikekerasan Seksual

20 September 2020, 13:10 WIB
Universitas Indonesia, Salemba, Depok.* /Universitas Indonesia/


PR BOGOR - Sebagian publik memperotes menyoali kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Indonesia (PKKMB UI) yang salah satu materi di dalamnya berisi tentang pendidikan anti kekerasan seksual.

Menanggapi tanggapan yang beragam di publik, civitas akademika Unversitas Indonesia mendukung penuh materi yang diberikan panitia PKKMB UI.

Civitas akademika UI kemudian mengeluarkan pernyataan dukungannya terhadap materi antikekerasan seksual itu dalam lima pernyataan resmi.

Baca Juga: Soroti Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soetta, Tsamara Amany: Saya dan PSI Mendukung Korban Lisa

Pertama, mereka berpandangan, pendidikan antikekerasan seksual menjadi penting untuk mahasiswa baru dalam rangka mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku.

"Seiring meningkatnya angka kekerasan seksual khususnya di lingkungan pendidikan tinggi, pendidikan antikekerasan seksual menjadi penting untuk mahasiswa baru dalam rangka mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku," bunyi dukungan yang dituangkan civitas akademika UI yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com, Sabtu 19 September 2020.

Kedua, dalam pandangannya, kekerasan seksual merupakan tindak kekerasan dengan didahului pemaksaan dalam berbagai bentuk (fisik maupun psikologis) dan umumnya terdapat relasi kuasa.

Baca Juga: Soal Video Pakta Integritas, Civitas Akademika UI Desak Rektor Bawa Anggota DPR PKS ke Meja Hijau

Dengan demikian, penyampaian materi mengenai unsur pemaksaan atau aspek ketiadaan persetujuan bukan berarti sepakat terhadap hubungan seksual yang tidak bertanggung jawab.

Akan tetapi, penyampaian tentang kehadiran unsur pemaksaan itu dalam rangka mencegah mahasiswa dari tindak kekerasan seksual yang dapat berdampak serius pada kesehatan fisik, psikologis, dan kesejahteraan mereka;

Ketiga, civitas akademika UI mendukung pimpinan Universitas Indonesia yang secara konsisten mengadakan pendidikan antikekerasan seksual.

Baca Juga: Jalan Desa Kalinusu Dibersihkan Sambut Pembukaan TMMD Reguler Brebes

"Ini demi mewujudkan amanat konstitusi dalam upaya perlindungan generasi muda dari tindak kekerasan seksual yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan menimpa siapa saja (termasuk dalam komunitas keagamaan)," tulisnya.

Keempat, civitas akademika UI menolak pemahaman sempit dari pihak-pihak yang menyatakan bahwa Universitas Indonesia mengajarkan perilaku seks bebas.

Justru pendidikan antikekerasan seksual mengajarkan generasi muda atas respek atau penghargaan terhadap dirinya dan orang lain.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United VS Crystal Palace, Siapa Takluk?

Terakhir, mereka mendukung para orang tua yang memperhatikan keselamatan putra dan putri mereka yang menjadi bagian dari Sivitas Akademika UI.

"Dengan demikian bersama-sama bersinergi memberikan pendidikan terbaik untuk para mahasiswa tersebut. Termasuk juga pendidikan tentang pencegahan terhadap tindak kekerasan seksual," tuturnya dalam keterangan tersebut.

Berikut kelima poin lengkap yang dituangkan civitas akademika UI merespon penolakan terhadap pendidikan antikekerasan seksual dalam PKKMB 2020.

Baca Juga: Elvy Sukaesih Positif Covid-19, Ratu Dangdut Alami Pengentalan Darah, Keluarga sangat Terpukul

Kami yang bertandatangan di bawah ini menyatakan bahwa:

1. Seiring meningkatnya angka kekerasan seksual khususnya di lingkungan pendidikan tinggi, pendidikan anti kekerasan seksual menjadi penting untuk mahasiswa baru dalam rangka mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku;

2. Kekerasan seksual merupakan tindak kekerasan dengan didahului pemaksaan dalam berbagai bentuk (fisik maupun psikologis) dan umumnya terdapat relasi kuasa. Dengan demikian, penyampaian materi mengenai unsur pemaksaan atau aspek ketiadaan persetujuan bukan berarti sepakat terhadap hubungan seksual yang tidak bertanggung jawab. Akan tetapi, penyampaian tentang kehadiran unsur pemaksaan itu dalam rangka mencegah mahasiswa dari tindak kekerasan seksual yang dapat berdampak serius pada kesehatan fisik, psikologis, dan kesejahteraan mereka;

3. Mendukung pimpinan Universitas Indonesia yang secara konsisten mengadakan pendidikan anti kekerasan seksual dalam rangka mewujudkan amanat konstitusi dalam upaya perlindungan generasi muda dari tindak kekerasan seksual yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan menimpa siapa saja (termasuk dalam komunitas keagamaan); dan

4. Menolak pemahaman sempit dari pihak-pihak yang menyatakan bahwa Universitas Indonesia mengajarkan perilaku seks bebas. Justru pendidikan anti kekerasan seksual mengajarkan generasi muda atas respek atau penghargaan terhadap dirinya dan orang lain.

5. Mendukung para orang tua yang memperhatikan keselamatan putra dan putri mereka yangmenjadi bagian dari Sivitas Akademika UI dan dengan demikian bersama-sama bersinergi memberikan pendidikan terbaik untuk para mahasiswa tersebut. Termasuk juga pendidikan tentang pencegahan terhadap tindak kekerasan seksual.

Demikian surat pernyataan dukungan untuk pimpinan Universitas Indonesia ini dibuat sebagai bentuk komitmen dari para Sivitas Akademika Universitas Indonesia dan masyarakat sipil untuk mewujudkan Universitas Indonesia sebagai kampus yang unggul dan menjunjung tinggi penghargaan terhadap hak asasi.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler