Berapa Kuota Kemendikbud yang Didapatkan Siswa PAUD hingga Kuliah? Simak Rincian Periode September-November

6 Agustus 2021, 10:38 WIB
Rincian kuota internet Kemendikbud yang diberikan pada periode September-November 2021 untuk siswa PAUD hingga Perguruan Tinggi. /Tangkapan layar laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id

PR BOGOR - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi melanjutkan program bantuan kuota data internet bagi pelajar dan mahasiswa.

Bantuan kuota Kemendikbud ini diberikan terkait dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini yang membuat para pelajar dan mahasiswa harus melakukan kegiatan belajar secara daring.

Maka dari itu, saat melakukan pembelajaran jarak jauh, pelajar dan mahasiswa tidak perlu khawatir terhadap penggunaan paket data yang berlebih untuk mengakses internet, karena adanya kuota Kemendikbud ini.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama China Douluo Continent Sub Indo, Diperankan oleh Xiao Zhan

Tidak hanya pelajar dan mahasiswa yang mendapatkan bantuan kuota Kemendikbud ini, namun juga para pengajar.

Karena para pendidik akademik juga sama-sama terkena dampak Covid-19 di mana ia diharuskan mengajar para peserta didik melalui jaringan daring.

Penyaluran bantuan kuota Kemendikbud tersebut akan disalurkan di tanggal yang sama dalam tiga bulan.

Baca Juga: Bulan Muharram, Hari Asyura dan Peristiwa Penting yang Terjadi

Yakni pada tanggal 11-15 September 2021, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021.

Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh yang bersangkutan.

Adapun rincian bantuan paket kuota data internet 2021 periode September-November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com melalui Instagram @kemdikbud.ri adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Kapan Malam 1 Suro 2021 Terjadi? Melihat Perhitungan Kalender Jawa, Siap-siap Lakukan Tradisi pada Leluhur!

1. Bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7GB per bulan

2. Bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA) sebesar 10GB per bulan

3. Bagi pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah sebesar 12GB

Baca Juga: 7 Drama Korea Selatan 2021 yang Melampaui Rating Tinggi, Ada yang Bisa Tebak?

4. Bagi dosen dan mahasiswa sebesar 15GB per bulan

Paket kuota data internet yang diberikan di atas merupakan paket akses all network atau kuota umum.

Itu berarti dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman atau aplikasi.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pertamina Tinggal Tiga Hari Lagi, Ini Link Lamarannya

Namun, tentunya dengan pembatasan akses terhadap situs-situs yang diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Situs dan aplikasi yang diblokir tersebut terdiri dari beberapa social network, game, dan Video Apps.

Di antaranya seperti Facebook, Instagram, Snapchat, Tumblr, dan Bigolive.

Baca Juga: Daftar Lengkap Penghargaan Lionel Messi setelah 20 Tahun Berseragam Barcelona

Tujuan pembatasan akses tersebut ialah guna membatasi para pelajar dan mahasiswa dalam menggunakan kuota Kemendikbud dengan baik dan cermat, bukan untuk hal-hal yang menyangkut kesenangan saja.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri

Tags

Terkini

Terpopuler