Polri Terbitkan Izin Keramaian Liga 1 dengan Persyaratan, PT LIB: Siap Melaksanakan dengan Prokes Ketat

- 24 Agustus 2021, 07:00 WIB
Soal jadwal Liga 2, PSSI dan PT LIB beri penjelasan.
Soal jadwal Liga 2, PSSI dan PT LIB beri penjelasan. /PSSI

PR BOGOR - PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB sebagai operator resmi kompetisi sepakbola Liga 1 Indonesia memberikan apresiasi postif atas terbitnya izin keramaian dari Kepolisian Republik Indonesia.

Polri secara resmi menerbitkan izin keramaian terkait perhelatan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022.

Pemberian izin keramaian kepada PT LIB yang dilakukan Polri terkait kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia 2021-2022 lansung disampaikan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin, 23 Agustus 2021.

"Kami berbahagia dengan keluarnya izin resmi dari Polri. Untuk tanggal pelaksanaannya, saya rasa masih seperti rekomendasi dari BNPB/Satgas Penanganan Covid-19 yaitu Liga 1 mulai 27 Agustus 2021," ujar Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita seperti dilansir PikiranRakyat-Bogor.com, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, Jabodetabek Turun ke Level 3

Ia menegaskan pihaknya siap melaksanakan liga dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat seperti tanpa penonton di stadion.

Selain itu, tambahnya, semua pihak yang terlibat mesti divaksinasi dan tes Covid-19 secara rutin.

Disamping itu, PT LIB juga akan melakukan tes usap PCR kepada semua pemain dan pelatih di Liga 1 dan Liga 2 minimalnya H-1 sebelum pertandingan.

Tes usap merupakan permintaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada PT LIB sebagai salah satu syarat digelarnya Liga 1 dan Liga 2 Indonesia tahun 2021-2022.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x