PR BOGOR - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 dan Liga 2 secara tegas memberikan peringatan keras bagi pelanggar Protokol Kesehatan (prokes) di ajang Liga 1 atau Liga 2 musim ini.
Pihak PT LIB akan memberikan sanksi yang sangat tegas kepada semua pihak yang tidak mematuhi aturan PPKM di masa Pandemi Covid-19.
Rencana PT LIB, Liga 1 Indonesia mulai Kick Off pada tanggal 20 Agustus 2021.
Baca Juga: 15 Contoh Ucapan HUT-RI Ke- 76 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Update di Sosial Media
Seperti halnya dikatakan, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita bahwa pelanggar protokol kesehatan di Liga 1 2021-2022 dan Liga 2 akan mendapatkan sanksi.
Minimalnya, kata Akhmad Hadian Lukita, sanksi yang akan diberikan PT LIB kepada para pelanggar Prokes adalah dilarang masuk area lapangan
"Sanksi akan diberikan oleh Satgas Covid-19 Liga 1 dan 2," ujar pria asal Jawa Barat tersebut dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara, Rabu, 4 Agustus 2021.
Baca Juga: Ade Yasin Tegaskan PPKM Level 4 Diperpanjang, Tidak Ada Kelonggaran Masuk Kawasan Puncak
LIB sebelumnya telah membentuk Satgas Covid-19 Liga 1 dan 2 dan diketuai oleh Direktur Operasional LIB, Sudjarno, Satgas Covid-19 ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 selama kompetisi.
Disamping itu, Satgas Covid-19 tersebut akan rutin mengawasi aktivitas tim-tim peserta liga.