Tidak Ada Bukti Baru, Dua Kasus Habib Rizieq Shihab Dihentikan

- 11 November 2020, 06:00 WIB
"Imam besar front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq," | ANTARA
"Imam besar front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq," | ANTARA /

Baca Juga: Prabowo Dulu Koar-Koar Bakal Jemput Habib Rizieq, Hari Ini Justru Tak Terlihat, Alasannya Covid-19

Baca Juga: Situasinya di Man United Tidak Jelas, Pelatih Timnas Prancis Yakini Paul Pogba Tidak Bahagia di MU

Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Tiba di Indonesia, Diyakini Aman dari Penangkapan Soal Kasus Lama

Dalam kasus itu, Rizieq sempat ditetapkan sebagai tersangka bersama Firza Husein, wanita yang disebut-sebut ada di dalam chat mesum itu. Tetapi kemudian, kasus itu disetop penyidikannya (SP3) oleh Polri. Kadiv Humas Polri saat itu, Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan penyidikan atas kasus chat mesum telah dihentikan.

Selain itu, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal logo 'palu-arit' pada mata uang rupiah. Dan ada beberapa laporan polisi lainnya.

Pada Selasa, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab Saudi sekitar tiga tahun.

Baca Juga: Liverpool Punya Banyak Opsi di Lini Depan, Mohamed Salah Bingung Diminta Memilih Jota atau Firmino

Baca Juga: Sejarah Hari Ayah Nasional Diperingati Tiap 12 November,Ternyata Bermula dari Sayembara Menulis

Baca Juga: Man United Diterpa Badai Kritik, Sekarang Giliran dari Mantan Pemain dan Kapten Setan Merah

Rizieq mengatakan kepulangannya ke Tanah Air untuk merevolusi akhlak umat Islam Indonesia.

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah