a. Prakiraan daerah bahaya untuk wilayah DIY adalah Kecamatan Cangkringan (Kabupaten Sleman) yang terdiri dari Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo.
b. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Bogor November 2020, Senin Berada di Mall Cileungsi
c. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
d. Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasibencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.*** (Nika Wahyu/Zonajakarta.com)