Status Siaga Gunung Merapi, Pemerintah Tutup 4 Wisata di Sleman dan Jogja, Apa Saja?

- 9 November 2020, 07:33 WIB
Gunung Merapi dari obyek wisata Kalngon, Cangkringan Sleman. /Panji Arkananta
Gunung Merapi dari obyek wisata Kalngon, Cangkringan Sleman. /Panji Arkananta /desy/Portal Jogja

PR BOGOR - Menindaklanjuti status Gunung Merapi yang meningkat ke Siaga Level III, pemerintah menutup empat lokasi wisata yang berada di lereng Gunung Merapi.

Pemerintah menutup setidaknya lokasi wisata di sekitar Kabupaten Sleman dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Diketahui, penetapan status Gunung Merapi ini mulai berlaku sejak Kamis 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Termin 2, Menaker Ida: Harus Atas Rekomendasi KPK

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengungkapkan langkah ini diambil setelah melihat aktivitas Gunung Merapi yang mengalami peningkatan.

Berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan BPPTKG, data menunjukkan aktivitas vulkanik bisa berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.

Wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten diminta untuk mempersiapkan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 November 2020, Aries Jangan Takut Bermimpi, Scorpio Cobalah Jalin Persahabatan

Selain itu, aktivitas penambangan alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi diimbau untuk dihentikan.

Sebagaimana diberitakan Zona Jakarta dalam artikel "Antisipasi Erupsi Usai Status Gunung Merapi di Level Siaga, 4 Tempat Wisata Alam di Sleman Ditutup", kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi juga untuk sementara ditutup.

Mengingat potensi bahaya Gunung Merapi hingga radius 5 kilometer dengan kenaikan Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Sleman ditutup sementara.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Cenderung Dikenal Egois, Salah Satunya Ada Leo

"Beberapa destinasi ditutup, sebab potensi yang juga bisa membahayakan karena naik ke bukit," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sleman Aris Herbandang dalam keterangannya, Jum'at 6 November 2020.

Aris merinci, beberapa destinasi yang tutup antara lain, wisata Klangon, destinasi di area Kinahrejo, Bunker Kaliadem, dan juga wisata religi Turgo.

Sementara wisata Kaliurang tetap dibuka karena masih berada dalam jarak aman 6.8 kilometer dan jalur jip masih diizinkan, sepanjang yang akan tarik garis sesuai dengan jarak aman 5 kilometer.

Baca Juga: 5 Manfaat Irisan Mentimun untuk Perawatan Kulit di Area Mata, Ampuh Atasi Lingkaran Hitam

"Untuk operator jip akan segera kami koordinasikan," tutur pungkasnya.

Menanggapi peningkatan status tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa warga Kabupaten Sleman diminta untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaan.

"Jadi saya minta kepada khususnya warga Kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan, maupun barat dari Gunung Merapi, untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah meningkat statusnya dari waspada ke siaga," jelas Sri Sultan, dikutip dari Instagram resmi Humas Jogja, @humasjogja, Jumat 6 November 2020.

Baca Juga: Pasangan Mesum Tertangkap Basah di TPU Kebon Nanas, Wakapolres Beri Pernyataan

Sri Sultan meyakini bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman juga telah mempersiapkan diri terkait jalur evakuasi sebagai bentuk persiapan.

"Saya kira pemerintah kabupaten sudah tahu, apa yang harus dilakukan," tukas Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Komplek Kepatihan, Kamis 5 November 2020 siang.

Sri Sultan juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak panik.

Baca Juga: Hasil Liga Italia Minggu, 8 November 2020: Juventus vs Lazio Berbagi Angka, Atalanta Tahan Inter

"Masyarakat sudah hafal, baik masyarakat yang ada di kawasan sekitar Merapi saya kira sudah paham. Saya juga mohon yang jauh juga tidak usah panik dengan kenaikan status," jelas Ngarsa Dalem.

Terkait tindak lanjut yang akan dilakukan, Sri Sultan akan mengeluarkan surat edaran menanggapi peningkatan status Gunung Merapi.

"Saya juga akan mengeluarkan edaran terkait ini, mungkin besok," imbuh Sri Sultan.

Baca Juga: Jadi Presiden Terpilih AS, Joe Biden Langsung Fokus Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Di samping itu, berdasarkan surat edaran BPPTKG tersebut di atas, terdapat empat rekomendasi yakni:

a. Prakiraan daerah bahaya untuk wilayah DIY adalah Kecamatan Cangkringan (Kabupaten Sleman) yang terdiri dari Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo.

b. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Bogor November 2020, Senin Berada di Mall Cileungsi

c. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

d. Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasibencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.*** (Nika Wahyu/Zonajakarta.com)

 

Editor: Yuni

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x