Tarif Tol JORR I Naik Menjadi Rp 16.000, Berikut Rinciannya Sesuai dengan Keputusan PUPR

- 4 November 2020, 20:29 WIB
Daftar harga Tol JORR.*/Instagram/@official.jasamarga
Daftar harga Tol JORR.*/Instagram/@official.jasamarga /

PR BOGOR - Tarif Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami penyesuaian dan diberlakukan dalam waktu dekat.

Golongan I di JORR mengalami kenaikan jadi Rp 16.000 dari sebelumnya Rp 15.000.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol JORR I, Jalan Tol Akses Tj. Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok-Aren-Ulujami, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1522/KPTS/M/2020," tulis akun Instagram resmi Jasa Marga dalam sebuah unggahan, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Siapa Joe Biden? Penghasilannya Sekali Ceramah Dibayar Rp1,4 Miliar Belum Gaji Tahunan dari Negara

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Baca Juga: Ungkap Kelanjutan Kasus Temuan Jasad Wanita di Sumur, Polisi : Saksi Sudah 4 yang Diperiksa

Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan) dan Akses Tanjung Priok

- Golongan 1 semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.000
- Golongan 2 semula Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
- Golongan 3 semula Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
- Golongan 4 semula Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
- Golongan 5 semula Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Via-Pondok Ranji)

- Golongan 1 semula Rp 3.000 menjadi Rp 3.000
- Golongan 2 semula Rp 4.500 menjadi Rp 4.500
- Golongan 3 semula Rp 4.500 menjadi Rp 4.500
- Golongan 4 semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
- Golongan 5 semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Baca Juga: Bandara Soetta Fasilitas Umum, Massa yang Mau Jemput Rizieq Shihab 10 November Nanti Diminta Tertib

Jasa Marga menegaskan bahwa jaringan jalan Tol ini berperan penting dalam kelancaran transportasi dan distribusi logistik bagi kota Jakarta dan wilayah penyangga sekitarnya karena memiliki posisi strategis dalam menghubungkan bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Tj Priok.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x