Begini Cara Membuat SKCK Online, Bagi Anda yang Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS 2019

- 2 November 2020, 19:30 WIB
ILUSTRASI SKCK./ Dok. PRFM News
ILUSTRASI SKCK./ Dok. PRFM News /

1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

2. Fotokopi Paspor

3. Fotokopi Kartu Keluarga

Baca Juga: MUI Kabupaten Bogor Gelar Musyawarah Kecamatan untuk Tentukan Ketua Periode 2020-2025

4. Fotokopi Akte Lahir/Ijazah

5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak enam lembar berlatar belakang merah (berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh).***

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah