Mengenal Pollycarpus yang Diduga Sebagai Pembunuh Munir di 2004 Silam hingga Divonis Sebanyak 2 Kali

- 17 Oktober 2020, 20:36 WIB
Kabar duka datang dari mantan pilot maskapai Garuda Indonesia yang terjerat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto.
Kabar duka datang dari mantan pilot maskapai Garuda Indonesia yang terjerat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto. /antarafoto/dokumen/

Bebas usai memenuhi persyaratan masa pidana

Pasca-mendekam selama 8 tahun di balik jeruji, Pollycarpus keluar dari penjara dengan bebas bersyarat pada 2014 lalu.

Baca Juga: Rayakan Enam Tahun Pernikahan, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berlibur ke Labuan Bajo

Pollycarpus dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan Surat Keputusan (SK) PB yang ditetapkan Menteri Hukum dan HAM RI sejak 13 November 2014.

Hingga pada Agustus 2018, Pollycarpus bebas murni. Dia bebas murni setelah mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat.***(Rahmi Nurfajriani/PR)

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah