3 Aktivisnya Ditahan Polisi, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Diminta Menghargai Penyidik Dulu

- 15 Oktober 2020, 20:59 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/HO-Polri

Namun aparat polisi menyampaikan, Idham Azis tidak pernah berkantor di Mabes Polri sejak pandemi Covid-19.

Alhasil, mereka menyampaikan niatnya untuk menjenguk tiga rekannya yang ditahan Polri di gedung Bareskrim, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Baca Juga: Banyak RS Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Ringan, Achmad Yurianto: harusnya di Pusat Karantina

Administrasi kunjungan diurus oleh kuasa hukum KAMI, Ahmad Yani. Namun, ditahan seorang petugas dengan alasan larangan kerumunan di pintu masuk.

"Saya dengar, tapi tidak bisa," kata aparat tersebut.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x