Namun aparat polisi menyampaikan, Idham Azis tidak pernah berkantor di Mabes Polri sejak pandemi Covid-19.
Alhasil, mereka menyampaikan niatnya untuk menjenguk tiga rekannya yang ditahan Polri di gedung Bareskrim, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Baca Juga: Banyak RS Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Ringan, Achmad Yurianto: harusnya di Pusat Karantina
Administrasi kunjungan diurus oleh kuasa hukum KAMI, Ahmad Yani. Namun, ditahan seorang petugas dengan alasan larangan kerumunan di pintu masuk.
"Saya dengar, tapi tidak bisa," kata aparat tersebut.