Tampil di ILC, dr. Tirta Soroti 7 Hal, di Antaranya Jawab Tuduhan Moeldoko Soal Manipulasi Data

- 7 Oktober 2020, 15:48 WIB
dr. Tirta saat berpose dengan Sujiwo Tejo dalam acara Indonesia Lawyers Club.*
dr. Tirta saat berpose dengan Sujiwo Tejo dalam acara Indonesia Lawyers Club.* //Instagram.com/@dr.tirta/

Menurutnya, pernyataan Moeldoko tersebut membuat masyarakat menjadi bingung dan menduga-duga terkait isu pengcovidan ini. Sehingga dianggap citra semua rumah sakit buruk di mata masyarakat.

Perbaikan sistem data Covid-19 menjadi hal kedua yang disoroti dr. Tirta. Dirinya menyatakan bahwa sistem yang perlu diperbaiki ialah Big Data. Seharusnya perlu dibuat sistem data nasional dengan input data secara realtime.

Baca Juga: Fenomena Astronomis Selama Oktober 2020, Ada Puncak Hujan Meteor hingga Konjungsi Bulan

Poin selanjutnya yang dr. Tirta soroti, ialah budaya 'minta maaf', yang diharapkan pasien, dia menyebut, hanyalah permintaan maaf dari pihak rumah sakit.

“Kalau salah, ya ngaku salah dan minta maaf, sudah, gak usah berbelit-belit,” ujar dr. Tirta.

Sorotan keempat, yakni solusi. Pejabat publik di Menteri Kesehatan, menurut dia harus memberikan solusi yang jelas dan bermanfaat kepada masyarakat, agar tidak terjadi misskomunikasi satu sama lain.

Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi di NTT Berkekuatan 5,1 Magnitudo, BMKG Bilang Tak Berpotensi Tsunami

Pernyataannya lainnya, dikatakan dr. Tirta, yang menjadi sorotan ialah terkait perbaikan biaya dan prosedur pelaksanaan swab test dan rapid test.

Hal berikutnya yang disoroti ialah terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan, hingga 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19 usai mengesahkan UU tersebut.

“Sudah tahu mengesahkan UU Omnibus Law akan berpotensi menghasilkan demonstrasi, kok masih saja disahkan,” kata dr. Tirta.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x