Mobil Rubicon Mario Dhandy Siap Dilelang, Segini Harganya

- 24 April 2024, 19:00 WIB
Potret Mario Dandy dan mobil Jeep Rubicon miliknya di kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Mobil Rubicon ini akan segera dilelang.
Potret Mario Dandy dan mobil Jeep Rubicon miliknya di kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Mobil Rubicon ini akan segera dilelang. /Instagram/@_broden


PEMBRITA BOGOR
- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah memulai proses pelelangan mobil mewah Rubicon yang dimiliki oleh Mario Dandy dengan harga pembukaan sebesar Rp809 juta. Hasil dari pelelangan tersebut akan diserahkan kepada korban sesuai dengan putusan hakim.

"Hari ini, Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, mengonfirmasi bahwa mobil mewah Rubicon yang merupakan barang bukti milik Mario Dandy sedang dalam proses pelelangan," ujar Haryoko di Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu, 24 April 2024.

Menurutnya, proses pelelangan telah dimulai sejak tanggal 19 April dan telah diumumkan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.

Hingga saat ini, beberapa orang telah mendaftar untuk mengikuti pelelangan mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy.

"Diharapkan pengumuman pemenang pelelangan dapat dilakukan pada Jumat, 26 April 2024 lusa. Semoga proses berjalan dengan lancar," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan bahwa mobil Rubicon milik Mario Dandy akan dilelang dengan penawaran harga pembukaan sebesar Rp809 juta, karena harga tersebut dianggap pantas mengingat mobil tersebut masih memiliki nilai yang tinggi di pasaran.

Hasil Penjualan Diserahkan ke David Ozora

Ia memastikan mobil Rubicon Mario Dandy dalam kondisi terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut, sehingga diharapkan dapat segera terjual dan hasilnya akan diserahkan sepenuhnya kepada korban David Ozora.

Sekadar informasi tentang cara mengikuti lelang, masyarakat dapat mendaftar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

"Kami mengundang siapa pun yang berminat untuk ikut dalam proses lelang tersebut. Silakan masyarakat mendaftar dan memberikan uang jaminan, kemudian mengikuti proses lelang seperti yang diatur," katanya.

Setelah mobil tersebut terjual dalam lelang, semua hasilnya akan diserahkan kepada korban penganiayaan, yaitu David Ozora.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x