Kronologi Galih Loss Ditangkap Polisi Usai Buat Konten Video Penistaan Agama, Kini Jadi Tersangka

- 24 April 2024, 09:00 WIB
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss.
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss. /Foto: dok. Humas Polda Metro Jaya

PEMBRITA BOGOR - Konten kreator TikTok Galih Loss (24) ditangkap polisi setelah ramai konten penistaan agama, pada Senin, 22 April 2024 malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan kronologi penangkapan pria bernama asli Galih Naufal Aji Prakoso itu.

"Pada aat tim unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan mendapati adanya akun Tiktok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA, " katanya kepada wartawan.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," lanjutnya.

Video yang dibuat Galih Loss, dikatakan Ade Safri, bermuatan kebencian berbasis SARA penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Kronologi Galih Loss Ditangkap Polisi

Kini dia masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yg terjadi tersebut, " katanya.

Galih Loss diketahui beralamat di Bekasi, penangkapannya pun diketahui berlokasi di sekitaran rumahnya.

"Tersangka ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, RT.3/RW.6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (22/4) pukul 23.00 WIB, " katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua unit ponsel, satu buah akun Tiktok dengan username @galihloss3, satu buah email [email protected], satu buah kartu sim nomor 089653703774, dan satu set mikropon.

Berikut konten video bermasalah yang dibuat Galih Loss sehingga menyebabkan dirinya ditangkap polisi:

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x