BREAKING NEWS: KPU Bakal Terapkan Lagi Sirekap di Pilkada Serentak

- 23 April 2024, 23:00 WIB
Wakil Ketua Bagian Hukum KPU RI, Idham Holik (kanan), saat rapat di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Selasa 16 April 2024.
Wakil Ketua Bagian Hukum KPU RI, Idham Holik (kanan), saat rapat di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Selasa 16 April 2024. /Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria/

Adapun pengumuman pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus 2024, diikuti dengan penelitian persyaratan calon hingga tanggal 21 September 2024.

Baca Juga: Pilkada 2024: Diusung Gerindra, Khofifah Kembali Bertarung Demi Rebut Kursi Jatim 1

Penetapan pasangan calon direncanakan akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

Setelah itu, tahapan kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dengan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan mulai tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah