Ganjar: Saya Bakal Hadir di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Pekan Depan

- 17 April 2024, 14:00 WIB
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberi pernyataan dalam konferensi pers usai Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberi pernyataan dalam konferensi pers usai Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

PEMBRITA BOGOR - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berniat menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 22 April 2024 mendatang. Dalam perkembangan terkini, penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 telah selesai dilakukan pada hari Selasa, 16 April 2024.

Para pihak yang terlibat dalam PHPU Pilpres 2024 telah mengajukan beberapa permohonan kepada MK, termasuk permohonan untuk membatalkan Keputusan KPU tentang Hasil Penetapan Pemilu 2024 serta permohonan untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Permohonan tersebut mencakup juga permintaan untuk mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon.

Ganjar Pranowo menganggap pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri akan membantu MK dalam membuat keputusan yang lebih adil.

"Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," ujar Ganjar.

Ganjar menyoroti perlunya memulihkan citra MK yang seringkali mendapat kritik terkait putusannya.

Dia percaya bahwa amicus curiae dapat memberikan dorongan positif bagi MK untuk membuat keputusan yang adil dan bermartabat.

Meskipun demikian, Ganjar menekankan bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi keputusan akhir MK, namun dapat membantu agar putusan diambil dengan seadil-adilnya.

Dia juga menyebut tulisan Megawati sebagai potensi penyemangat bagi proses pengambilan keputusan MK.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x