Baca Juga: Resmi Jadi WNI Fabiano Beltrame Pemain Persib Bandung Minta Febri dan Zola Ajarkan Bahasa Sunda
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, guru honorer madrasah maupun pengajar perguruan tinggi keagamaan bakal mendapat bantuan subsidi upah.
Menurut dia, anggaran untuk bantuan ini masih dalam proses pengalihan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag).***