Viral di Media Sosial Quran Salah Cetak, Ahli Tafsir di Kemenag Beri Penjelasan Perihal Kesalahannya

- 3 Oktober 2020, 15:32 WIB
Viral Al-Quran Salah Cetak, Kemenag Segera Beri Penjelasan /Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi/Website/Kemenag
Viral Al-Quran Salah Cetak, Kemenag Segera Beri Penjelasan /Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi/Website/Kemenag /


PR BOGOR - Ramai diperbincangkan di jejaring media sosial gambar lembaran Al Quran disertai dengan keterangan yang menyebutkan adanya kesalahan cetak.

Kesalahan cetak yang berupa pengurangan kata 'illa' pada ayat 35 Surah Fushshilat. Dalam keterangan gambar itu disebut bahwa lembaran tersebut merupakan cetakan Annur.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag), Muchlis M Hanafi menjelaskan, informasi yang sama sudah pernah beredar pada pertengahan 2018. Pihaknya Juga telah melakukan pendalaman atas informasi tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming MOLA TV, Chelsea vs Crystal Palace, Dimulai Pukul 18.30 WIB

"Penyebar informasi tidak mencantumkan identitas mushaf secara lengkap, baik cover, tanda tashih, maupun nama penerbit," kata Muchlis M Hanafi di Jakarta. Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Kemenag.go.id, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Lanjutnya, orang yang mengunggah gambar tersebut tidak dengan detail menuliskan kata 'Annur' yang dimaksud.

"Penyebutan nama 'Annur' dalam keterangan gambar tersebut juga tidak jelas, apakah yang dimaksud adalah nama penerbit atau nama mushaf," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Jadi WNI Fabiano Beltrame Pemain Persib Bandung Minta Febri dan Zola Ajarkan Bahasa Sunda

Menurutnya, berdasarkan dokumen pengajuan tashih di LPMQ, hingga saat ini tidak ditemukan bentuk atau model mushaf sebagaimana tercantum dalam informasi yang viral.

"Belum ada bukti fisik dari masyarakat yang dapat menghadirkan mushaf tersebut,” ungkap Muchlis M Hanafi.

LPMQ Kemenag yang juga Doktor Tafsir lulusan Al-Azhar itu juga mengimbau masyarakat yang mendapatkan mushaf tersebut, atau mengetahui identitas mushaf yang disertai dengan cover, dan lembar keterangan mushaf tersebut untuk segera menyampaikannya ke LPMQ di Gedung Bayt Al Quran TMII Jakarta.

Baca Juga: Sadio Mane Positif Covid-19 Ditengah Liga Inggris, Jadi Pemain Kedua Liverpool yang Terjangkit Virus

Bisa juga disampaikan melalui telepon di nomor 021-87798807, email: [email protected], atau website: tashih.kemenag.go.id/lapor.

"LPMQ mengimbau masyarakat agar tidak cepat terpengaruh isu terkait kesalahan Al-Qur’an yang tidak disertai bukti fisik yang kuat. Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawal peredaran mushaf Al Quran di Indonesia,” ujar dia.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah