Ayah Korban Penculikan 1998 Respons Prabowo Diangkat Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4: Sangat Tidak Pantas!

- 1 Maret 2024, 17:15 WIB
Suasana diskusi "Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998" di Arena Prestasi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Jumat (1/3/2024).
Suasana diskusi "Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998" di Arena Prestasi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Jumat (1/3/2024). /Foto: PRMN/Muhammad Rizky Suryana

PEMBRITA BOGOR - Paian Siahaan, ayah dari korban penculikan aktivis pada 1997-1998 Ucok Munandar Siahaan hadir dalam diskusi bertajuk "Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998" pada Jumat, 1 Maret 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta bersama dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Didaktika.

Paian merasa aneh dengan pengangkatan Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kehormatan Bintang 4. Ia berkata pelaku penculikan aktivis tidak pantas mendapat bintang kehormatan dari negara karena dosa masa lalunya.

"Dia belum bertanggung jawab sepenuhnya atas hilangnya anak saya, Ucok Munandar Siahaan, sampai hari ini. Seharusnya tidak pantas orang itu (Prabowo Subianto -red) mendapat gelar kehormatan dari negara," ucap Paian.

Zen RS, salah satu penyusun buku "Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998" yang turut hadir sebagai pembicara menimpali dengan berkata ada banyak penghilangan dokumen yang dibuat selama Prabowo Subianto dan Tim Mawar diadili karena terlibat dalam penculikan anak dari Paian Siahaan.

"Ada Dokumen Kehormatan Perwira yang ditandatangani oleh Wiranto sebagai Panglima ABRI/Menhankam pada 21 Agustus 1998. Ada konferensi persnya dan diliput oleh semua media pada saat itu pada 25 Agustus 1998. Tetapi, kita tidak bisa akses, kita tidak bisa tahu dasarnya apa dokumen itu untuk mengadili Prabowo karena hanya berisi pendapat ahli penyidik dan bukan sebagai penentu keputusan," jelas Zen.

Zen juga berkata Wiranto juga mengirim rekomendasi pemberhentian Prabowo sebagai tentara kepada B.J. Habibie pada 1998. Namun, dokumen tersebut juga hilang dari peredaran publik.

"Di mana dokumen-dokumen tentang keterlibatan Prabowo saat itu? Kita tidak pernah tahu. Ini seperti Supersemar Jilid 2 dan jadi dasar Prabowo masih beraktivitas sampai terpilih jadi Presiden saat ini tanpa diadili," ucapnya.

Paian Siahaan (tengah), ayah dari korban penculikan aktivis 1998 Ucok Munandar Siahaan hadir dalam diskusi
Paian Siahaan (tengah), ayah dari korban penculikan aktivis 1998 Ucok Munandar Siahaan hadir dalam diskusi /Foto: PRMN/Muhammad Rizky Suryana

Ia berkata alasan dirinya menyusun kronik penculikan aktivis 1998 bersama dengan Muhidin M. Dahlan adalah untuk merawat ingatan sejarah.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x