Korban, LHI Diperiksa Polisi Soal Pengakuan Pelcehan Seksual oleh Oknum Dokter di Bandara Soetta

- 22 September 2020, 21:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News

"Didalami lewat CCTV yang ada, keterangan saksi-saksi dan keterangan pelapor sendiri," tutur Yusri.

Namun, polisi sudah menemui korban dan memvalidasi keterangan yang diunggahanya di media jejaring sosial twitter.

Baca Juga: Bakal Menjadi Resesi Pertama Usai 1998, Ekonomi Indonesia Dikoreksi di -1,7 Persen hingga 0,6 Persen

"Nantinya, jika sudah terbukti unsur-unsur, bisa dilakukan penyidikan dengan persangkaan kasus di Pasal 378," ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya viral cerita seorang perempuan yang menerima pemerasan sekaligus pelecehan seskual di Bandara Soetta oleh oknum dokter yang bertugas mengambil spesimen untuk rapid test.

Kejadian tersebut disampaikan LHI melalui akun Twitter @listongs. Melalui utasan, dia mencerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta pada Minggu 13 September 2020, pekan lalu.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x